
Pendaftaran Pasien Dengan Jaminan BPJS / JKN
Syarat dan ketentuan
Pasien Baru
Pasien Lama
Pasien baru adalah pasien yang belum pernah melakukan pemeriksaan atau kunjungan sebelumnya di fasilitas pelayanan kami.
Pasien lama atau kontrol terjadwal adalah pasien yang melakukan kunjungan lanjutan sesuai dengan arahan dokter.
Kontrol Terjadwal
Pasien wajib memiliki Surat Rujukan yang masih berlaku dari klinik atau puskesmas.
Pasien melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN untuk memilih hari dan waktu kunjungan yang tersedia.
Ketentuan pendaftaran:
Pasien wajib memiliki Surat Kontrol tercetak yang diperoleh dari petugas Pojok Surat Kontrol setelah selesai konsultasi dengan dokter pada kunjungan sebelumnya.
Pasien melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN untuk memilih hari dan waktu kunjungan.
Ketentuan pendaftaran:
Pasien baru maupun pasien lama yang telah berhasil mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN diwajibkan melakukan verifikasi wajah pada Anjungan Pendaftaran Mandiri atau melalui Tim Pendaftaran kami pada hari kunjungan yang telah dipilih.


Contoh Surat Kontrol
Verifikasi pendaftaran:
Catatan : Ketentuan verifikasi wajah tidak berlaku bagi pasien berusia di bawah 17 tahun.
Download Aplikasi Mobile JKN
RSU Hasanah Graha Afiah
021-77826267 / 76
Jalan Raden Saleh No.42, Sukmajaya
Depok, Jawa Barat 16412


Informasi & Layanan
Copyright © 2025 RSU Hasanah Graha Afiah




